Back
HomeProgram StudiTata Kecantikan Kulit dan Rambut

Keahlian Tata Kecantikan Kulit dan Rambut (TKKR)

Assallamuallaikum Wr. Wb,
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan Program Kerja Ketua Program Tata Kecantikan Kulit dan Rambut Tahun Pelajaran 2023/ 2024 sesuai dengan rencana.

Dalam laporan ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam proses penyelesaian penyusunan program kerja ini dalam bentuk bantuan moral maupun material.

Adapun Program-program yang dirancang dalam laporan ini bertujuan untuk memajukan pendidikan para siswa dalam jurusan tata kecantikan kulit dan rambut sehingga SMK Negeri 3 Tanjungpandan mampu mencetak generasi yang kompeten dibidangnya, yakni dibidang usaha tata kecantikan kulit dan rambut.

Oleh karena itu, segala rancangan dari program ini harus didukung dan difasilitasi dengan baik dan benar agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Maka dari itu, kami berharap agar pihak sekolah memberikan dukungan semaksimal mungkin agar program yang telah kami rancang ini bisa berjalan dengan baik.

Akhirnya, mudah-mudahan program kerja ini bermanfaat dan kami selalu terbuka dengan saran dan kritik dari seluruh warga SMKN 3 sehingga dapat menjadi pengalaman yang lebih baik di masa mendatang demi sempurnanya dalam penyusunan Program Kerja Ketua Jurusan Tata Kecantikan Kulit dan Rambut tahun berikutnya

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

KEAHLIAN TATA KECANTIKAN KULIT DAN RAMBUT
PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPALA PROGRAM KEAHLIAN TATA KECANTIKAN KULIT DAN RAMBUT 2023/2024

A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam rangka mengadakan upaya program keahlian Tata Kecantikan Kulit dan Rambut untuk mencapai tujuan nasional pendidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional, serta memperhatikan evaluasi diri menyangkut kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman di program keahlian Tata Kecantikan Kulit dan Rambut, maka kami mencoba untuk menyusun PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPALA PROGRAM KEAHLIAN, agar dapat mengimplementasikan 8 ( delapan ) standar nasional pendidikan, yang terdiri dari : (1) Standar Isi, (2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, Standar Sarana Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan dan (8) Standar Penilaian, sehingga dapat memberikan bekal pembelajaran kepada para peserta didik, secara terprogram dalam mencapai peningkatan mutu lulusan di SMK NEGERI 3 TANJUNGPANDAN khususnya dan SMK di seluruh Nusantara pada umumnya.

SMK Negeri 3 Tanjungpandan adalah salah satu sekolah yang berada di pusat kota Tanjungpandan Belitung dengan 5 Paket Keahlian yaitu Kompetensi Keahlian: Usaha Layanan Wisata ( ULW), Perhotelan ( PH), Kuliner (K),Tata Kecantikan Kulit dan Rambut,(TKKR), Desain dan Produksi Busana (DPB) yang akan menghasilkan lulusan yang siap untuk memasuki Dunia Industri maupun melanjutkan pendidikan.

Untuk mencapai tujuan tersebut maka proses pendidikan dan pembelajaran harus mengacu dan sesuai dengan kurikulum yang berlaku sesuai dengan VISI, MISI dan TUJUAN SEKOLAH. Dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan sekolah maka Kompetensi Keahlian Jurusan Tata Kecantikan Kulit dan Rambut senantiasa mengikuti perkembangan kurikulum yang selalu disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah serta senantiasa mengikuti perkembangan dunia kerja atau dunia pendidikan.

Sebagai acuan dalam menerapkan kurikulum guna kelancaran proses kegiatan belajar mengajar maka, Ketua Kompetensi Keahlian Jurusan Tata Kecantikan Kulit dan Rambut menyusun program kerja yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

1.1 VISI MISI PROGRAM KEAHLIAN JURUSAN TATA KECANTIKAN KULIT DAN RAMBUT

Visi
“Menciptakan lulusan yang bertakwa,kompeten, mandiri,dan mampu bersaing baik di bidang akademik dan nonakademik maupun di bidang tata kecantikan kulit dan rambut “.

Misi
1. Mendidik peserta didik mempunyai sikap yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
2. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang tata kecantikan kulit dan rambut sesuai perkembangan teknologi dan dunia kerja.
3. Meningkatkan kompetensi keahlian dan keterampilan siswa di bidang tata kecantikan kulit dan rambut.
4. Meningkatkan jiwa wira usaha yang disiplin, tangguh dan mandiri.
5. Menciptakan kemampuan responsif dan daya kreatif peserta didik.

2. Dasar Hukum
2.1 Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.2 Peraturan Pemerintah nomor 19 tehun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan
2.3 Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
2.4 Permendiknas nomor 23 tahun 2006, tentang Standar Kompetensi Lulusan
2.5 Permendiknas nomor 24 tahun 2006, tentang pelaksanaan permendiknas no 22 dan no 23.
2.6 Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
2.7 Permendiknas nomor 13, 16 tahun 2007 tentang Standar Kopetensi Kepala Sekolah,Tenaga Pedidik dan tenaga Kependidikan
2.8 Permendiknas nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
2.9 Permendiknas nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian
2.10 Peraturan Pemerintah nomor 48 tentang Standar Pembiayaan

3. Tujuan
3.1. Menciptakan sikap bertakwa dan akhlak mulia.
3.2. Memberikan acuan kinerja kepada seluruh warga program jurusan Tata Kecantikan Kulit dan Rambut.
3.3. Meningkatkan mutu lulusan jurusan Tata Kecantikan Kulit dan Rambut.
3.4. Menciptakan lulusan yang berkompeten, terampil, responsif dan kreatif.
3.5. Menciptakan jiwa usaha untuk kemandirian dan kepercayaan diri yang tinggi.

4. Tujuan Khusus
Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Tata Kecantikan Kulit dan Rambut adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
4.1. Mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah.
4.2. Mendidik peserta didik agar mampu memilih karir, berkompetensi dan mengembangkan sikap profesional dalam kompetensi keahlian Tata Kecantikan Kulit dan Rambut.
4.3. Membekali peserta didik untuk melakukan pemasaran layanan jasa.
4.4. Mengembangkan jiwa kewirausahaan dan wirausaha.
4.5. Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal bagi yang berminat untuk melanjutkan pendidikan.

5. Sasaran
Seluruh warga program keahlian Tata Kecantikan Kulit dan Rambut pada khususnya dan warga sekolah pada umumnya.

6. Kompetensi Keahlian Tata Kecantikan Kulit dan Rambut
Jurusan Tata Kecantikan Kulit dan Rambut merupakan salah satu jurusan di SMK Negeri 3 Tanjungpandan yang bergerak dibidang Industri Pariwisata. Sesuai dengan namanya Tata Kecantikan Kulit dan Rambut, dimana jurusan ini diharapkan menghasilkan lulusan terbaik yang berkompeten dalam bidang usaha Tata Kecantikan Kulit dan Rambut.
Adapun mata pelajaran produktif Tata Kecantikan Kulit dan Rambut adalah : kecantikan dasar, sanitasi hygiene, anatomi dan fisiologi, pemangkasan dan pewarnaan rambut, penggeritingan rambut dan penataan sanggul tradisional dan kreatif, perawatan tangan, kaki, nail art dan rias wajah khusus dan kreatif, perawatan wajah, badan dan waxing, serta produk kreatif dan kewirausahaan.

B. PROGRAM JURUSAN TATA KECANTIKAN KULIT DAN RAMBUT
1. Program Kegiatan Jurusan Tata Kecantikan Kulit dan Rambut :
Untuk mencapai keberhasilan dalam mendapatkan kompetensi diatas, ada beberapa program pembelajaran yang dibuat antara lain :
1. Ruang Cantik
Program ini dibuat untuk mengasah kemampuan siswa siswi Tata Kecantikan Kulit dan Rambut. Di dalam ruang cantik ini menyediakan paket-paket kecantikan yaitu paket jadi cantik, paket cantik, paket cantik sekali dan paket cantik bersama. Hal ini dimaksudkan bagi siswa untuk belajar keahlian dan juga belajar layanan jasa.
2. Seminar Kulit Cantik dan Sehat
Menghadirkan narasumber untuk mengadakan seminar dengan peserta dari segala lapisan masyarakat.
3. Menunjang program sekolah seperti : guru tamu, prakerin dan LKS (Lomba Kompetensi Siswa).
4. Mendata segala hal kebutuhan untuk kegiatan praktik, peralatan, menciptakan ruangan instagramable di ruang cantik maupun menyediakan bahan habis pakai.
5. Program TKKR Bertasbih ( Berinfak, Tausiyah Cantik dan Berbagi).
Tujuan untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan. Menumbuhkan karakter berbagi dan respon yang baik kepada sesama.
6. Project Before After yang berhubungan dengan media social.
Siswa membuat tugas projek merias wajah yang telah ditentukan oleh guru produktif. Setelah itu membuat video before after dan menguploadnya di media social.
7. Mengadakan Kerjasama dengan Harpi dan Brand Kecantikan untuk kolaborasi.
8. Menerapkan panduan mengajar sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI ).
9. Mengadakan kursus make up untuk umum dan sekolah.
10. Projek kolaborasi dengan tata busana pergelaran karya di luar sekolah dan lomba.
11. setiap satu bulan sekali siswa memakai make up riasan natural.
12. Mengadakan kunjungan industri ke luar daerah untuk menambah wawasan dan pengetahuan di bidang tata kecantikan kulit dan rambut.

2. Manfaat yang didapatkan siswa :
a. Siswa diarahkan untuk belajar kompetensi keahlian sesuai bidangnya di jurusan Tata Kecantikan Kulit dan Rambut dan sesuai dengan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI ).
b. Siswa akan diajarkan untuk mengetahui dan memahami pelayanan jasa kepada klien.
c. Siswa diajarkan untuk bersikap kreatif dan responsif dalam pelayanan jasa kepada klien.
d. Siswa diajarkan administrasi pengelolaan usaha layanan jasa.
e. Siswa belajar menumbuhkan kepercayaan diri

3. Mekanisme dalam melaksanakan program adalah sebagai berikut;
a. Setiap Siswa jurusan Tata Kecantikan Kulit dan Rambut wajib mengikuti program sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan.
b. Setiap kelas akan dibentuk menjadi beberapa kelompok, kemudian kelompok tersebut akan dibagi tugasnya berdasarkan minat dan kemampuan yang dimiliki setiap siswanya.
c. Siswa jurusan Tata Kecantikan Kulit dan Rambut akan belajar diberi tanggung jawab dalam mengelola Ruang Cantik dan kegiatan program lainnya.
d. Siswa yang terjadwal di bawah bimbingan Tim Jurusan Tata Kecantikan Kulit dan Rambut.
e. Melibatkan siswa kelas X, XI dan XII

C. RENCANA KERJA TAHUNAN
Rencana Kerja Tahunan ditampilkan dalam bentuk matriks, dengan memuat uraian kegiatan ( What ), Tujuan ( (Why),Indikator keberhasilan ( How ), Pelaksana dan penanggung jawab ( Who ), dan waktu pelaksanaan ( When ) serta sumber dana yang digunakan.

D. PENUTUP
Beberapa Program di atas merupakan upaya untuk mendukung pembelajaran jurusan Tata Kecantikan Kulit dan Rambut, agar mampu menghasilkan siswa yang memiliki kompetensi keahlian dibidang Tata Kecantikan Kulit dan Rambut sesuai dengan standar.

Berjalannya program tersebut tidak terlepas dari peran guru-guru produktif dan keluarga besar SMK N 3 Tanjungpandan, maka dari itu kami harap dukungan dari semua pihak terkait agar program jurusan Tata Kecantikan Kulit dan Rambut ini bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya agar bisa memberikan hasil yang terbaik bagi para siswa, guru dan sekolah tentunya.

Program Kerja Tahunan ini diharapkan agar dapat memenuhi tujuan yang telah ditetapkan, yaitu :
a. Memberikan acuan kinerja kepada seluruh warga SMK Negeri 3 Tanjungpandan program keahlian Kuliner
b. Meningkatkan mutu lulusan
c. Memberikan motivasi kepada seluruh warga SMK N 3 Tanjungpandan agar memiliki sikap kreatif dan inovatif
d. Mengevaluasi program yang lalu untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan program yang berkelajutan
Disamping itu agar semua warga program jurusan Tata Kecantikan Kulit dan Rambut dapat menjalankan atau melaksanakan program ini dengan penuh dedikasi dan bertanggung jawab.