
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Gelar Kegiatan Peniaian Kinerja Kepala Sekolah di SMK Negeri 3 Tanjungpandan

Beberapa instrumen sebagai fokus penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS) yaitu :
1. .Instrumen Penilaian aspek manejerial kepala sekolah 1
a.Menyusun Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)
b.Mengembangkan kurikulum sesuai dengan prosedur operasional pengembangan KSP
c.Melaksanakan pengembangan/singkronisasi kurikulum dengan stakeholder
d.Memfasilitasi pengaturan alokasi waktu dan beban belajar sesuai ketentuan
e.Menetapkan jumlah peserta didik setiap rombongan belajar sesuai ketentuan
d.Melaksanakan pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler
e.Menyelenggarakan pembelajaran mendalam (PM) koding dan kecerdasan artifisial (KKA)
f.Menyelenggarakan budaya sekolah aman dan nyaman (BSAN)
g.Mengelola penilaian hasil belajar peserta didik sesuai prinsif penilaian.
h.Menentukan KKTP setiap mata pelajaran sesuai ketentuan.
i.Menentukan kelulusan siswa dengan mempertimbangkan berbagai penilaian sesuai ketentuan yang berlaku
j.Memfasilitasi Guru mengembangkan Perangkat Pembelajaran
k.Memfasilitasi Guru Menyusun Perangkat Pembelajaran
l.Menugaskan Guru melaksanakan penilaian hasil belajar dengan berbagai teknik penilaian sesuai ketentuan penilaian
m.Menggunakan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran
n.Melaksanakan penilaian pengetahuan dengan berbagai teknik penilaian
o.Melaksanakan penilaian keterampilan dengan berbagai teknik penilaian
p.Melaksanakan penilaian berbagai tingkatan
q.Melaksanakan kegiatan kesiswaan
r.Memiliki Guru dengan kualifikasi akademik Minimal S1
s.Memfasilitasi Guru Menjadi Guru Profesional
t.Memberdayakan Guru Mengajar Sesuai Latar Pendidikannya.
u.Menugaskan Tenaga Perpustakaan Sesuai Ketentuan yang Berlaku.
v.Menugaskan Tenaga Laboran/Bengkel/Ketrampilan/Serba Guna/dll Sesuai Ketentuan yang Berlaku
x.Menugaskan Tenaga Layanan Khusus sesuai Kebutuhan.
2.Instrumen Penilaian aspek manejerial kepala sekolah 2
a. Memiliki Luas Lahan Sekolah Memenuhi Ketentuan
b. Pemanfaatan Lahan Sekolah sesuai Ketentuan
c. Memiliki lahan dan bangunan yang aman dan nyaman.
d. Membangun Gedung Sekolah dengan Kualitas Sesuai Ketentuan.
e. Membangun Gedung Sekolah memenuhi Syarat Kesehatan.
f. Mengembangkan/melengkapi Ruang Pembelajaran Umum (RPU) sesuai Ketentuan.
g. Melengkapi Prasarana Sekolah sesuai Ketentuan.
h. Memiliki sistem inventarisasi yang baik.
i. memiliki Alat/barang Pendukung pembelajaran.
j. Penerapan budaya 5R.
k. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan (K3L).
3.Instrumen Penilaian aspek manejerial kepala sekolah 3
a. Menyusun visi, misi, dan tujuan yang jelas sesuai ketentuan.
b. Merumuskan dan menetapkan, RKJM dan RKT sesuai ketentuan.
c. Menyusun pedoman pengelolaan pendidikan.
d. Mengembangkan struktur organisasi sekolah yang lengkap dan efektif.
e. Melaksanakan pengelolaan kesiswaan.
f. Melaksanakan pengelolaan bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran.
g. Menyusunan KSP dengan melibatkan beberapa unsur yang terkait.
h. Memiliki buku pembinaan guru dan tenaga kependidikan.
i. Mengelola Sumbangan Pendidikan atau Dana dari Masyarakat.
j. Membuat pembukuan keuangan dana pemerintah yang akuntabel setiap tahun.
k. Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan.
l. Memiliki sistem administrasi pengelolaan umum.
4. Instrumen Penilaian Aspek Supervisi Oleh Kepala Sekolah
a. Memfasilitasi semua guru untuk mengembangkan Modul Ajar/RPP
b. Membimbing guru menyusun Modul Ajar/RPP sesuai standar proses.
c. Membina guru untuk melaksanakan pengelolaan kelas yang baik.
d. Menyusun program supervisi akademik.
e. Melakukan supervisi proses pembelajaran terhadap seluruh guru setiap tahun.
f. Mengikuti tahapan supervisi.
g. Melaksanakan Tindak Lanjut Hasil Supervisi Akademik.
h. Meningkatkannya prestasi belajar siswa.
i. Meningkatkan prestasi siswa dalam lomba bidang akademik.
j. Meningkatkan prestasi siswa dalam lomba bidang Non akademik.
k. Menerapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
l. Meningkatkan Kerjasama dengan Pihak Lain untuk Peningkatan Pendidikan di Sekolah.
m. Meningkatkan Pengembangan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Sekolah/Madrasah.
n. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
o. Mengembangkan perencanaan penilaian sesuai prosedur penilaian.
p. Mengembangkan program Teaching Factory (TEFA) dan Tracer Study.
5. Instrumen Penilaian Aspek Kewirausahaan Kepala Sekolah
a. Melakukan kerjasama dengan lembaga eksternal dalam rangka meningkatkan kompetensi guru dan tendik.
b. Menyiapkan Institusi Pasangan (DU/DI) untuk tempat praktek kerja peserta didik (Untuk SMK).
c. Menyiapkan Lembaga Sertifikasi untuk pelaksanaaan Uji Kompetensi Peserta didik (untuk SMK).
d. Melakukan pengembangan sekolah melalui kewirausahaan.
e. Memfasilitasi guru dan siswa dalam mengembangkan kreativitas untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan.
f. Memfasilitasi peserta didik memiliki keterampilan bertindak secara mandiri, kolaboratif, dan komunikatif.
g. Memberdayakan peran serta masyarakat dan lembaga lain.
h. Mengembangkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Sekolah.
i. Melaksanakan layanan usaha tertentu.
6. Instrumen Penilaian Aspek Pengembangan Profesi Kepala Sekolah
a. Melaksanakan Diklat Fungsional.
b. Melaksanakan Kegiatan Kolektif Kepala Sekolah.
c. Melaksanakan Karya Inovatif.
d. Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas kepala sekolah.
“ Alhamdulillah Kegiatan Peniaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di SMK Negeri 3 Tanjungpandan berjalan dengan baik dan sukses, terima kasih kepada seluruh Tim Penilai Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seluruh Guru SMKN 3 Tanjungpandan,Staff Tata Usaha yang terlibat langsung maupun tidak langsung terhadap keberlangsungan proses PKKS.” Pungkas Abdul Albar,S.Ag. selaku Kepala SMKN 3 Tanjungpandan.



